“Pilkades serentak akan dilaksanakan bulan September 2023, tapi tanggalnya belum ditetapkan. Kita kemarin koordinasi dengan KPU supaya tidak berbenturan dengan pemilihan legislatif dan lainnya. Harapan kita supaya tidak berbenturan dengan pemilu,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotawaringin Timur, Raihansyah di Sampit, Jumat.
Pilkades serentak 2023 akan dilaksanakan di 77 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Pemerintah daerah memastikan pilkades tetap dilaksanakan tahun ini dan tidak ada penundaan.
Pilkades ini akan menjadi pilkades serentak keempat yang digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebelumnya pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian pilkades di 48 desa pada 15 Desember 2018, selanjutnya pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020.
Raihansyah menjelaskan, penetapan 77 desa yang akan melaksanakan pilkades tahun 2023 ini sudah dituangkan dalam. surat keputusan Bupati Kotawaringin Timur.
Untuk persiapan, DPMD sudah menyurati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait optimalisasi perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Sebanyak 77 desa yang akan menggelar pilkades tersebut mendapat prioritas dalam pelayanan administrasi kependudukan karena berkaitan keakuratan data pemilih.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/631665/pilkades-77-desa-di-kotim-dipastikan-tidak-ganggu-tahapan-pemilu