“Masyarakat berhak mengetahui informasi tentang perjalanan dinas dan lainnya karena menurut kami apa yang kami susun, baik dalam hal jumlah anggaran perjalanan maupun jumlah anggaran untuk pengadaan pakaian dan lainnya itu sudah sesuai ketentuan,” kata Bima di Sampit, Senin.
Anggaran Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur dalam dalam APBD murni 2023 sekitar Rp62 miliar, sedangkan setelah perubahan menjadi Rp 65 miliar lebih. Bertambah Rp 3 miliar lebih.
Saat rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Rimbun terkait anggaran di Sekretariat DPRD, Bima menjelaskan tentang berbagai sorotan yang muncul, seperti anggaran perjalanan dinas, pakaian dinas, rapid test, langganan televisi, pengadaan kalender dan lainnya.
Bima juga mempertanyakan beredarnya informasi tentang rincian anggaran Sekretariat DPRD. Terkait hal itu, dia mengakui ada beberapa informasi yang benar, tetapi ada pula yang tidak sesuai.
Meski begitu, dia menegaskan pihaknya tetap transparan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/656358/penggunaan-anggaran-disoroti-berikut-penjelasan-sekretaris-dprd-kotim