BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur M Abadi mengatakan Pemerintah daerah perlu memperhatikan gaji RT, RW dan Mantir Adat.
Dirinya mendesak pemerintah daerah segera membayar gaji RT, RW dan mantir adat di daerah ini.
“Pasalnya gaji RT, RW dan Mantir adat se-Kotim sudah menunggak pembayarannya sejak Maret 2023,” kata legislator dari fraksi PKB itu.
Gaji atau insentif RT, RW dan Mantir adat merupakan hak yang telah tertuang dalam peraturan daerah. Sehingga pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakannya.
Selain itu, gaji atau insentif itu sangat dinanti-nantikan. Bagi mereka meskipun tak seberapa namun itu ialah atas pengabdiannya.
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/310293-pemkab-kotim-perlu-perhatikan-gaji-rt-rw-dan-mantir-adat