“Kalau perlu kita sama-sama DPRD kabupaten, DPRD provinsi, Dinas Perhubungan dan saya untuk kembali menghadap Menteri Perhubungan lagi. Sebelumnya sudah pernah saya menghadap beliau dan sudah dijanjikan, tetapi ternyata dibatalkan karena pandemi COVID,” kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Frekuensi penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit masih terbatas, padahal permintaan tinggi. Seperti penerbangan ke Jakarta hanya ada satu penerbangan dalam sehari dan terkadang bisa batal.
Keluhan lain yang banyak disampaikan masyarakat adalah harga tiket pesawat di Sampit yang jauh lebih mahal dibanding di bandara lain. Akibatnya, banyak warga yang memilih terbang melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya atau Bandara Iskandar Kabupaten Kotawaringin Barat karena banyak pilihan penerbangan dan harga tiket lebih murah.
Halikinnor mengatakan, kondisi ini karena maskapai yang beroperasi di Bandara Haji Asan Sampit masih menggunakan pesawat jenis Boeing 737 seri 500. Biaya operasionalnya dikabarkan hampir sama dengan jika mengoperasikan pesawat lebih besar yang mampu memuat lebih banyak penumpang.
Pesawat berbadan lebar belum bisa beroperasi di bandara ini lantaran panjang landasan pacu belum sesuai kebutuhan. Saat ini panjang landasan pacu hanya 2.040 meter dengan lebar 30 meter, padahal idealnya dibutuhkan panjang 2.400 sampai 2.500 meter agar bisa didarati pesawat berbadan lebar.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/626697/pemkab-kotim-minta-pemprov-bantu-perjuangkan-perpanjangan-landasan-bandara-sampit