“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi KPK RI melalui program pencegahan korupsi dari desa. Kita tahu selama pemerintahan Presiden Jokowi, alokasi anggaran desa yang puluhan juta naik menjadi miliaran. Ini sangat besar, tetapi juga rawan terjadi penyimpangan,” kata Bupati Halikinnor di Desa Bagendang Hilir, Rabu.
Penegasan itu disampaikan Halikinnor saat membuka bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi yang dilaksanakan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Kegiatan ini diikuti kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa dan tokoh masyarakat.
Hadir sebagai narasumber di antaranya tim dari KPK RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan lainnya.
Turut hadir Ketua DPRD Rinie dan Wakil Ketua I DPRD Rudianur, Wakil Bupati Irawati dan pejabat lainnya. Acara juga diisi penandatanganan deklarasi Desa Antikorupsi.
Desa Bagendang Hilir dipilih menjadi lokasi kegiatan karena desa ini terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah dan diusulkan untuk ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi oleh KPK RI.
Halikinnor mendukung optimalisasi pencegahan korupsi di tingkat desa. Lonjakan anggaran untuk setiap desa belum diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai di desa sehingga rawan terjadi pelanggaran aturan, baik akibat ketidaktahuan maupun kesengajaan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sangat mendukung program ini. Bahkan, telah dilakukan perluasan dengan menetapkan 17 desa lainnya sebagai calon desa antikorupsi yang saat ini dibina dan didorong menjadi Desa Antikorupsi.
Menurutnya, semua desa menjadi desa antikorupsi maka pelaksanaan pembangunan akan lebih maksimal karena anggaran digunakan sesua aturan dan efisien. Untuk mewujudkan itu, perlu dukungan dan keterlibatan semua pihak.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/642426/pemkab-kotim-dukung-kpk-gencarkan-pencegahan-korupsi-di-desa