TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalteng, cegah adanya potensi penyalahgunaan narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan.
Hal tersebut guna memastikan tidak adanya para warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang menyalahgunakan barang haram tersebut di lapas.
Tentunya pengawasan akan terus diterapkan dan diperketat guna mencegah peredaran narkoba di kawasan Lapas.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Agustiyanto membenarkan hal tersebut.
“Dari hasil pemantauan pihaknya, dua lapas yang dinilai rawan narkoba adalah Lapas Narkotika Kasongan dan Lapas Kelas IIB Sampit,” terangnya saat dihubungi, pada Kamis (18/1/2024).
Dirinya mengatakan, hasil evaluasi tersebut merupakan langkah awal untuk mencegah dan mengatasi potensi rawan.
Terutama peredaran narkotika yang kini bisa merambah ke kawasan Lembaga Pemasyarakatan.
Pihak BNNP Kalteng pun terus berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Lapas yang ada di Kalteng.
“Kami juga terus membangun sinergitas dengan Lapas, Kemenkumham, TNI, dan Polri terkait pencegahan narkoba,” jelas Kombes Pol Agustiyanto.
Pihaknya pun akan melakukan pelatihan kepada para petugas pemasyarakatan dalam peningkatan keterampilan.
“Pelatihan dan sosialisasi kepada para petugas untuk melakukan deteksi potensi penyalahgunaan narkoba akan dilakukan,” ujarnya.
Kabid Berantas dan Intelejen BNNP Kaltemg pun berharap terkait sinergitas dan pelatihan kepada petugas.
“Saya berharap dengan langkah tersebut dapat membuat lingkungan Lapas lebih aman, kuat, sehat, dan bebas dari peredaran narkoba,” tutup Kombes Pol Agustiyanto. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Kepala BNNP Kalteng Lapas Narkotika Kasongan dan Kelas IIB Sampit Rawan Peredaran Narkoba” yang diagregasikan via Google News.