TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Penangkapan 3 Napi kabur dari Lapas Palangkaraya di KebunSawitKotim diwarnai dengan aksi penembakan karena berusaha kabur dan melawan petugas.
Polisi berikan tindakan tegas terukur pada 3 narapidana yang berhasil ditangkap karena melakukan perlawanan pada petugas, Selasa (7/3/2023).
Penangkapan berlangsung di perkebunan kelapa sawit PT Agro BukitSampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Ketiga narapidana Lapas Klas IIA Palangkaraya tersebut diketahui bernama Prihantono (44), Jihat (26), dan Pancareno (18).
Direktur Kriminnal Umum (Dir Krimum) Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan penangkapan ketiga narapidana berawal setelah petugas berhasil meringkus Jihat.
“Sekira pukul 09.00 WIB, pada Selasa (7/3/2023), petugas gabungan berhasil mengamankan Jihat yang sedang beristirahat di tempat asudaranya pada Mess Karyawan PT Agro Bukit Sampit,” terangnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap dua narapidana lainnya yakni Prihantono dan Pancareno.
Tak perlu waktu lama, sekira pukul 13.45 WIB petugas kembali berhasil menangkap Pancareno dan Prihantono.
“Pancareno dan Prihantono berhasil kami amankan di Jalan Jenderal Sudirman Km 26, Sampit, Kotawaringin Timur,” terang Kombes Pol Faisal.
Petugas yang kala itu datang bersama petugas pengamanan PT Agro Bukit Sampit langsung meringkus Pancareno terlebih dahulu.
Napi bernama Prihantono selaku otak pelarian, mencoba melarikan diri dan melawan saat hendak diamankan petugas.
Almarhum Prihantono sempat lari, kemudian petugas melakukan tembakan peringatan ke udara beberapa kali.
“Namun tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh yang bersangkutan, malah dirinya mencoba menyerang petugas dengan senjata taham (Sajam) jenis badik,” ungkap Kombes Pol Faisal.
Dikarenakan melawan dan hendak menyerang, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur guna melumpuhkan Prihantono.
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/03/08/dibekuk-di-kebun-sawit-kotim-3-napi-kabur-dari-lapas-palangkaraya-dihadiahi-timah-panas-1-tewas