TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kendaraan bermotor atau Ranmor yang digunkan untuk menuju ke Kotim, napi Lapas Palangkaraya pakai motor hasil curian yakni 2 unit dicuri di Palangkaraya dan 1 Kasongan.
Ketiga narapidana (Napi) Lapas Klas IIA Palangkaraya lakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor untuk melarikan diri ke Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Senin (6/3/2023) dini hari.
Ketiga orang napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangkaraya yang berhasil diamankan petugas kepolisian ialah Prihantono (44), Jihat (26) dan Pancareno (18).
Sedangkan napi bernama Abdulrahman (44) masih buron karena memisahkan diri dari ketiga narapidana lainnya.
Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan ketiga napi tersebut tak hanya kabur, namun melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Jadi pada Senin (6/3/2023) dini hari, ketiga narapidana melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada parkiran Masjid Syuhada, Jalan Mangkuraya, Kereng Bangkirai, Sabangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah,” terangnya.
Mereka menggasak sepeda motor yang terparkir di halaman Masjid Syuhada saat pemilik kendaraan sedang melakukan salat subuh.
Dirkrimum Polda Kalteng memaparkan kendaraan bermotor yang dicuri oleh ketiga narapidana tersebut.
“Jadi mereka mencuri sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi (Nopol) KH 3165 TG dan Honda Vario dengan nopol KH 2309 NS,” jelasnya.
Ketiga narapidana tersebut menggunakan dua sepeda motor menuju Kasongan dalam pelariannya menuju Kalimantan Barat (Kalbar).
Tak berhenti disitu, mereka kembali melakukan aksi curanmor yang kedua kalinya dalam perjalanan menuju ke Sampit.
“Lalu pada hari yang sama, sekira pukul 19.00 WIB, ketiga napi tersebut kembali mencuri 1 unit sepeda motor di Masjid Baitul Yaqin, Jalan Kelud, Kasongan Lama, Katingan,” ungkap Kombes Pol Faisal.
Mereka mencuri sepeda motor jenis Honda CBR 150 dengan nopol DA 2332 WA yang juga terparkir di halaman.
Sehingga ketiga narapidana tersebut masing-masing menggunakan satu unit sepeda motor menuju Kabupaten Kotim.
Diduga napi atas nama Jihat yang melakukan aksi curanmor untuk mendapatkan kendaraan dalam pelarian mereka menuju Malaysia.
“Dugaan tersebut dikarenakan napi atas nama Jihat telah melakukan 17 kasus curanmor dan curat,” ujar Kombes Pol Faisal.
Usai menggelar pers rilis, petugas kemudian membawa dua narapidana Jihat dan Pancareno untuk dimintai keterangan sebelum diserah terima ke pihak Lapas Klas IIA Palangkaraya. (*)
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/03/08/ranmor-untuk-kabur-ke-kotim-3-napi-lapas-pakai-motor-curian-2-unit-di-palangkaraya-dan-1-kasongan