TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kotim melakukan fogging di blok hunian Lapas Kelas II B Sampit untuk mencegah penyebaran nyamuk DBD.
Pelaksanaan fogging dilakukan pihak Lapas Kelas II B Sampit bersama Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur atau Dinkes Kotim di area kantor dan blok hunian, Jumat (29/12/2023).
Kepala Lapas Kelas II B Sampit, Meldy Putera mengungkapkan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengancam kesehatan warga binaan.
“Kami melakukan fogging bekerja sama dengan Dinkes Kotim di area lapas untuk mencegah warga binaan terserang DBD,” ungkap Meldy.
Hujan deras yang mengguyur sekitar Lapas Kelas II B Sampit membuat air menggenang dan bisa menjadi tempat berkembangbiak nyamuk aedes aegypti yang membawa virus DBD.
Sebelumnya diberitakan kasus DBD di Kotim merupakan salah satu yang tertinggi di Kalimantan Tengah.
Dinkes Provinsi Kalteng mencatat pada bulan Desember kasus DBD di Kotim mencapai 68 kasus.
Meldy menegaskan Lapas Kelas II B Sampit berkomitmen menjaga kesehatan dan keselamatan warga binaan di Lapas Kelas II B Sampit.
“Kegiatan ini sesuai dengan komitmen Kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan lingkungan yang aman kepada para warga binaan,” tutur Meldy.
Meldy juga menghimbau warga binaan Lapas Kelas II B Sampit menjaga kebersihan kamar dan sekitar blok hunian sehingga nyamuk tak bisa berkembang biak.
“Lingkungan yang bersih paling tidak bisa mengurangi kejenuhan para warga binaan selama berada di dalam lapas,” tutup Meldy. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Cegah Penyebaran Nyamuk DBD, Petugas Dinkes Kotim Fogging Blok Hunian Lapas Kelas II B Sampit” yang diagregasikan via Google News.