BORNEONEWS, Palangka Raya – Perbuatan tidak terpuji terjadi di Palangka Raya ketika seorang mahasiswa berinisial DP (21) asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengancam bunuh diri dan menyebarkan video porno serta merusak barang-barang sang mantannya setelah diputus cintanya.
Kejadian ini terungkap setelah BUN (21), seorang mahasiswi asal Sampit, Kabupaten Kotim, melaporkan kejadian tersebut Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam.
“Saya ingin curhat dan melaporkan ancaman dari mantan pacar saya. Dia telah menghubungi keluarga saya dan mengancam untuk menyebarkan video tidak senonoh serta bunuh diri. Dia bahkan telah merusak barang-barang milik saya. Ini adalah bukti dari perbuatannya,” ungkap BUN dalam pesan WhatsApp yang dikirim kepada Cak Sam, Sabtu, 4 Mei 2024.
Cak Sam kemudian memanggil DP untuk dikonfirmasi dan memberikan pembinaan serta edukasi agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama.
“Cinta tidak bisa dipaksa. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk memaksa seseorang untuk mencintainya kembali. Dunia ini tidak selebar daun kelor atau kelakai. Jika hubungan sudah berakhir, lebih baik mencari pasangan baru,” kata Cak Sam saat memberikan nasihat kepada DP.
Berita ini bersumber dari www.borneonews.co.id dengan judul “Putus Cinta, Mahasiswa Asal Kotim Ancam Bunuh Diri dan Sebar Video Porno sang Mantan” yang diagregasikan via Google News.