Sampit: Densus 88 Anti Teror dan Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap tiga terduga teroris di Kalteng, pada Selasa malam, 21 Desember 2021. Sejumlah barang bukti disita dari penangkapan itu.
“Para pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti di antaranya handphone, laptop, buku keagamaan hingga senapan angin dan senjata api rakitan beserta amunisi lainnya yang mengarah pada tindakan terorisme,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes K. Eko Saputro, dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Desember 2021.
Dia menerangkan, tiga terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Kalteng. Yakni satu orang ditangkap di Kota Palangka Raya dan dua lainnya di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Happy
Inspire
Confuse
Sad
Baca: Bertambah, 3 Terduga Teroris Ditangkap di Kalimantan Tengah
Dia menjelaskan, ketiganya merupakan target teror yang terafiliasi ke Islamic State dan berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi dan penggantinya. Berdasarkan hasil lidik, ketiga terduga pelaku diduga terlibat dalam rencana untuk melakukan aksi amaliyah (aksi teror) pada akhir tahun 2021 di wilayah Kalteng.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap ketiganya merupakan kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Namun, peran ketiganya masih didalami.
Ketiga terduga teroris itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng. Pemeriksaan itu untuk mendalami keterlibatan pihak lain. (SS)
(LDS)
Berita Buku Hingga Senapan Rakitan Disita dari 3 Terduga Teroris Kalteng ini agregasi dari:
https://www.medcom.id/nasional/daerah/0KvoW2wN-buku-hingga-senapan-rakitan-disita-dari-3-terduga-teroris-kalteng.