TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – TribunBreakingNews, Seorang oknum polisi berpangkat Iinspektur Polisi Satu atau IPTU ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Pernyataan resmi dirilis Polda Kalteng saat menetapkan 1 orang tersangka berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU) dan 4 orang tersangka lainnya terkait kasus penembakan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Jumat (24/11/2023).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng di Aula Kahayan, Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangkaraya.
Penyampaian hasil penyelidikan dan penyidikan terkini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi oleh Dirkrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, dan Kabid Propam Kombes Pol Raden Ferry Indramawan.
Kasus dugaan penembakan terhadap warga Desa Bangkal tersebut terjadi pada Oktober 2023 lalu, satu orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut satu lagi peluru sempat bersarang di tubuh korban.
“Saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal sudah kondusif,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini aktivitas perusahaan dan masyarakat pun telah berjalan normal.
Terkait kasus penembakan yang terjadi, Mabes Polri menurunkan tim Bareskrim Polri dan Unit Inafis Polri untuk melakukan penyelidikan.
“Saat ini penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan, serta telah ditetapkan seorang oknum anggota sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas.
Diketahui oknum personel yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penembakan berinisial ATW dan memiliki pangkat Iptu.
Pihaknya pun telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata api, puluhan amunisi peluru karet, peluru hampa, dan peluru tajam.
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah menetapkan 4 oknum warga sebagai tersangka atas kepemilikan senjata.
“Tersangka ATW beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan dilakukan penahanan sejak 14 November 2023,“ tutup Kombes Pol Erlan Munaji. (*)
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/11/24/breaking-news-polda-kalteng-tetapkan-oknum-polisi-pangkat-iptu-tersangka-penembakan-di-desa-bangkal