TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dewan Adat Dayak atau DAD Kalteng menggelar sidang adat Basara Hai dengan keluarga Taufik sebagai pelapor serta PT HMBP dan Polres Seruyan sebagai terlapor pada, Jumat (19/4/2024).
Upacara sidang adat yang dilakukan DAD Kalteng ini terkait kasus penembakan warga Bangkal Seruyan, Kalimantan Terngah, beberapa waktu lalu.
Setelah berbulan-bulan menunggu, Taufik Nurahman korban penembakan di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menerima ganti rugi atas penderitaan yang dialaminya.
Setelah menerima tembakan peluru dari aparat di pinggul kanan Taufik tak mampu lagi beraktifitas seperti biasanya. Jangankan bekerja berat, berjalanan pun ia memerlukan bantuan tongkat.
Ia menerima peluru tajam dari oknum aparat kepolisian saat melakukan aksi menuntut hak warga Bangkal kepada PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) beberapa bulan lalu.
Baca Selengkapnya
Hadiri Sidang Adat Dayak Kasus Bangkal Seruyan, Yuas Elko Apresiasi Penyelesaian Lewat Jalur Adat
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Penyelesaian kasus Bangkal Seruyan melalui jalur adat diapresiasi Yuas Elko yang mewakili Pemprov Kalteng.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hadir dalam sidang perdamaian adat Dayak dari kasus Bangkal Seruyan, Kalimantan Tengah yang terjadi Oktober 2023 lalu.
Pelaksanaan sidang adat Dayak dilaksanakan di Aula Hindu Kaharingan Center Jalan Tambun Bungai Palangkaraya, Jumat (19/4/24).
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Provinsi Kalteng, Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko menyampaikan, pihaknya mengapresiasi sidang adat Dayak terkait kasus penembakan di Bangkal Seruyan.
Yuas Elko mengatakan, Kalimantan Tengah memiliki Dewan Adat Dayak (DAD) yang merupakan hukum adat di Kalimantan Tengah, agar seluruh pihak dapat menyelesaikan segala konflik secara aman dan damai.
Baca Selengkapnya
Pembongkaran Gedung KONI Kalteng Usai Lebaran 2024, Gedung Pengganti Selayaknya Juga Dibangun
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pembongkaran gedung KONI Kalteng yang akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau selayaknya dibarengi dengan pembangunan gedung yang baru.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kalteng menyatakan usai Lebaran 2024 ini, pembongkaran gedung KONI Kalteng akan dilakukan.
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Berita Populer Kalteng, Sidang Adat Kasus Bangkal Seruyan, Rektur 249 Anggota Polri di Kalteng” yang diagregasikan via Google News.