“Kami berharap ke depannya 168 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat menjadi Desa Antikorupsi seluruhnya,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikannya saat sosialisasi bagi calon Desa Antikorupsi. Kegiatan ini menghadirkan tim dari KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Halikinnor menjelaskan, sosialisasi bagi 17 calo desa antikorupsi ini merupakan perluasan dari ditunjuknya salah satu desa di Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai percontohan Desa Antikorupsi perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Perluasan ini sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung program KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam mewujudkan desa antikorupsi di seluruh Indonesia.
Inisiatif ini didasari pemikiran bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat dari berbagai tingkatan. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengawalinya dari desa.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/642246/sukses-terpilih-desa-antikorupsi-pemkab-kotim-siapkan-lagi-17-desa