SAMPIT – Jenazah pria bernama Syamsul Bahri (47) yang meninggal dunia dalam kamar hotel di jalan A. Yani Sampit dievakuasi dengan protokol Satuan Tugas Penanganan Covid-19 oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah.
Setelah dilakukan proses evakuasi, jenazah pria asal Palembang Sumatera Selatan tersebut diketahui berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
”Setelah kita datang ke tempat penemuan jenazah pria asal Palembang itu, diketahui ia merupakan ABK Kapal Liliana,” ucap Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, Senin 9 Agustus 2021.
Dia mengungkap, awal mula diketahui jenazah pria kelahiran Mesuji, Lampung 2 Februari 1974 itu sekitar pukul 12.10 WIB. Saat itu keponakan almarhum atas nama Andi Muhammad Fatar datang ke kamar hotel Jalan A. Yani mengetuk pintu.
Namun tidak ada respon kemudian ia membuka pintu kamar melihat sang paman sudah tidak bergerak atau meninggal dunia. Setelah itu ia langsung memberitahukan kepada pihak hotel.
Pihak hotel langsung menghubungi pihak Puskesmas Ketapang 1, hingga akhirnya jenazah pria atas nama Syamsul Bahri itu dievakuasi oleh pihak PMI dengan protokol Satgas Covid-19.
“Saat kita lakukan pemeriksaan tadi, dari badan jenazah itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka-luka, dan berdasarkan keterangan keponakannya jenazah ini memang sudah mengalami sakit asam lambung, namun tidak mau ditemani untuk berobat,” tandas Kapolsek Ketapang yang akrab disapa Samsul itu. (im/beritasampit.co.id).
.fb-background-color {
background: !important;
}
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}