BORNEONEWS, Sampit – Rencana penutupan pelabuhan penyeberangan feri Sampit-Seranau oleh PT Inhutani III akan berdampak besar, DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berharap pemerintah daerah menyiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang.
“Jika sampai betul-betul ditutup pastinya akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, terutama pada sektor perekonomian, pendidikan,” kata Anggota DPRD Kotim Daerah pilihan II Dadang Siswanto, Minggu, 5 Mei 2024.
Sebagian besar masyarakat Kecamatan Seranau berprofesi sebagai petani sayur. Mereka mengangkut hasi panennya memanfaatkan penyeberangan tersebut untuk menjual sayur ke Sampit.
Banyak masyarakat berdomisili di Kecamatan Seranau juga bekerja di Sampit, sehingga memerlukan feri penyeberangan untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
“Anak-anak sekolah juga memanfaatkan penyeberangan feri untuk berangkat dan pulang sekolah karena itu transportasi penyeberangan satu-satunya,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan Kotim untuk mendiskusikan bersama pihak PT Inhutani III. Penutupan sangat tidak mungkin dilakukan karena dampaknya sangat besar. Disisi lain kondisi dermaga memprihatinkan dan membahayakan masyarakat.
“Harus ada solusi misalnya menyiapkan dermaga alternatif atau memperbaiki sebagian dermaga secara bertahap,” imbuhnya.
Untuk jangka panjang, pemerintah daerah perlu memikirkan pembangunan dermaga sendiri sebagai penghubung Kecamatan Seranau menuju Sampit.
Sebagaimana rencana Bupati Kotim Halikinnor yang dilontarkan pada Januari 2023 bahwa akan membuat dermaga permanen agar kendaraan roda 4 bisa masuk ke Kecamatan Seranau. “Rencana itu harus dilanjutkan. Pemerintah daerah wajib memfasilitasi sendiri,” tandasnya.
Sebelumnya,beredar surat PT Inhutani III yang ditujukan kepada operator feri pelabuhan penyeberangan Sampit-Seranau. Surat tersebut tertanggal 29 April 2024 dengan nomor 050/VI B/Inh-UMHT/Stlk//2024 perihal penutupan dermaga Inhutani.
Berdasarkan surat tersebut, penutupan pelabuhan feri karena adanya surat imbauan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memperbaiki dermaga tersebut karena kondisinya sangat tidak layak.
Masyarakat khususnya yang tinggal di Kecamatan Seranau menolak rencana penutupan dermaga tersebut karena satu-satunya akses tercepat menuju Sampit.
Berita ini bersumber dari www.borneonews.co.id dengan judul “Dampak Besar Penutupan Pelabuhan Penyeberangan Feri Sampit-Seranau, Ini Kata DPRD Kotim” yang diagregasikan via Google News.