SAMPIT- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Susiawati, menjelaskan bahwa Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah sudah berbasis online.
“Untuk tahun ini sistem PPDB di Kotim, sudah berbasis online, hal itu untuk mempermudah para peserta didik untuk melakukan pendaftaran, tanpa harus ke sekolah,” kata Kadisdik Kotim Susiawati, pada Senin 4 Juli 2022.
Ia menambahkan untuk penerimaan PPDB melalui tiga jalur, yaitu; jalur prestasi, jalur zonasi, dan jalur afirmasi yang mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat terkait PPDB tersebut.
“Kita mengaksesan ini bisa dilakukan dirumah masing-masing, untuk itu dalam pelaksanaannya juga sudah maksimal, nah jika ada kendala dalam permasalahan sistem para peserta bisa langsung menghadap ke posko PPDB yang berada di Jalan KH Dewantara,” lanjutnya
Terkait dengan jalur prestasi dan afirmasi harus dibuktikan dengan data dan dokumen yang jelas untuk membuktikan orang itu berprestasi atau tidak dan afirmasi yang dilihat hanya ketidakmampuan orang tua dan pertimbangan dari sekolah
“Kalau jalur prestasi nanti prestasinya apa, misalnya dia juara lomba contoh juara nasional karate, taekwondo, itu termasuk prestasi, kalau afirmasi itu yang pasti sekolah harus mengakomodir warga yang tidak mampu,” bebernya
(Aib/beritasampit.co.id)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/07/04/ppdb-di-kotim-berbasis-online-untuk-permudah-calon-peserta-didik/