TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Polres Kotim beberkan kronologi kematian Winda (21) Mahasiswi Kedokteran salah satu universitas di Surabaya, Sabtu (23/12/2023) malam.
Diketahui Winda meninggal pada 17 Agustus 2023 di Sampit pada malam kejadian sempat bertemu dengan R (21) salah satu tersangka pembunuhan Winda.
Saat R mengantar korban pulang, Winda sudah tak sadarkan diri diduga karena pengaruh minuman yang diberikan R pada korban.
Setelah dibaringkan di kamarnya Ibu Winda panik mendapati anaknya kejang-kejang.
Ayah korban, Erwin (53) mengatakan sempat memastikan kepada R apa yang mereka minum malam itu.
Namun, R mengaku mereka hanya meminum wine atau anggur sehingga keluarga tak sadar Winda dalam kondisi yang membahayakan nyawanya.
“Kalau malam itu Kami tahu yang diminum bukan wine, mungkin akan lebih cepat menanganinya,” jelas Erwin.
Winda meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit Dr Murjani Sampit, saat itu pihak rumah sakit mengatakan Winda meninggal dengan cara tak wajar dan menyarankan agar dilakukan otopsi.
“Pihak rumah sakit mengatakan tidak mungkin anak Saya meninggal karena meminum wine,” ujar Erwin.
Awalnya keluarga menolak namun setelah mengetahui R berbohong tentang minuman yang diminum korban akhirnya keluarga sepakat agar korban di otopsi.
18 Agustus 2023 korban di bawa kerumah sakit dr Doris Sylvanus untuk dilakukan otopsi.
Setelah mendapat hasil otopsi beberapa hari kemudian Polres Kotim menjemput R dan A di Surabaya dan tiba di Bandara H Asan Sampit Sabtu (23/12/2023) siang.
Keduanya dibawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa sebagai saksi kunci hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga baru mengetahui R berbohong usai adik Winda mendapat pesan whatsapp dari rekan Winda di Jakarta kemudian memberitahukannya kepada keluarga.
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Polres Kotim Ungkap Kronologi Kematian Winda Mahasiswi Kedokteran, Keluarga Setuju Dilakukan Otopsi” yang diagregasikan via Google News.