TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Peredaran gelap Narkoba di Palangkaraya, Kalimantan Tengah berasal dari Sampit dan Katingan. Bahkan dalam dua bulan terakhir, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana natkotika di wilayah Kota Palangkaraya.
Sebanyak 10 kasus, masing-masing pada Januari sebanyak 5 kasus dan pada Februari sebanyak 5 kasus.
Kemudian Satresnarkoba pun berhasil menyita barang bukti sabu seberat 287,48 gram dari 10 tersangka yang berhasil diamankan.
Kesepuluh tersangka yang berhasil diamankan pada Januari 2024 ialah tersangka bernama Upik, Ipul, Jarni, Deni, dan Husni.
Kemudian, pada Februari 2024 personel berhasil menangkap tersangka bernama Husin, Misran, Acep, Riko, dan Aan.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatresnarkoba, AKP Aji Soeseno menjelskan terkait para tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
“Para tersangka yang kami amankan selama Januari hingga Februari merupakan pengedar narkotika jenis sabu,” terangnya, Kamis (7/3/2024).
Ia mengatakan, para tersangka berjumlah 10 orang dan 1 orang sudah masuk tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya atau P-21.
“Rentang usia para pelaku yang berhasil diamankan 27 tahun hingga 50 tahun, dengan latar belakang yang tidak pasti atau bekerja serabutan,” ungkap Kasatresnarkoba.
Dirinya pun mengatakan, bahwa para tersangka nekat menjual barang haram tersebut karena kondisi ekonomi.
Kasatresnarkoba menjelaskan, terkait dari mana para tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
“Para tersangka membeli barang haram tersebut dari seseorang yang berada di daerah Kasongan, Kabupaten Katingan dan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur,” ungkap AKP Aji
Saat ini Satresnarkoba Polresta Palangkaraya terus melakukan pengembangan terkait peredaran gelap narkotika dari para tersangka.
“Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya,” tutup AKP Aji Soeseno. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Peredaran Narkoba di Palangkaraya, Dibeli Para Tersangka dari Katingan dan Kotim” yang diagregasikan via Google News.