Sampit (ANTARA) – Rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) masih tersandung kebijakan moratorium pembentukan BNNK.
“Pada prinsipnya kita didukung dan nanti saat penyerahan NPHD bantuan bangunan untuk mendirikan kantor BNNK saya harus hadir, tapi untuk pencabutan moratorium kita tunggu informasi dari Kemenpan RB,” kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Senin.
Tepatnya pada Senin (4/12) lalu, rombongan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin oleh Wakil Bupati Irawati didampingi Kepala BNNP Kalteng Brigjen Joko Setiono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol, dan Kepala Bagian Setda Kotawaringin Timur Pintar melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Kemudian, pada Rabu (6/12), rombongan tersebut mengunjungi Kantor BNN RI di Cawang, Jakarta Timur. Kedua kunjungan ini untuk mengusulkan dibukanya moratorium pembentukan BNNK Kotawaringin Timur.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/672408/moratorium-masih-jadi-sandungan-pembentukan-bnnk-kotim