“Kami menyarankan agar pembentukan tim khusus untuk pengawasan dari DPRD, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, juga Pertamina dan sub bidang lainnya. Ini harus disepakati karena perlu ada kolaborasi dan perlu adanya sinergitas kita semua,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Selasa.
Menurutnya, sudah banyak pengakuan terkait adanya pungutan ratusan ribu oleh oknum tertentu agar sopir bisa antre mendapatkan solar bersubsidi di SPBU. Sayangnya rahasia umum ini belum bisa diungkap oleh penegak hukum.
Diduga, suburnya penyimpangan BBM bersubsidi terjadi karena besarnya disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan BBM nonsubsidi. Contohnya, harga solar bersubsidi di SPBU hanya Rp5.150 per liter, sedangkan harga Dexlite mencapai Rp18.150/liter.
Perbedaan harga itulah yang membuka peluang terjadinya penyimpangan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Solar bersubsidi bisa saja diselewengkan dengan dijual ke industri. Contoh lain, solar bersubsidi justru lebih mudah didapatkan di eceran namun dengan harga mencapai Rp15.000/liter.
Kurniawan mengaku pernah mencoba sendiri untuk membeli solar bersubsidi di SPBU menggunakan mobil pikap. Dia harus antre lama jika ingin mendapatkan BBM dengan harga murah tersebut, sehingga ini tentu tidak efisien lagi bagi pelaku usaha.
Kolaborasi diperlukan karena Pertamina mengaku hanya memiliki kewenangan pengawas di areal SPBU. Sedangkan di luar areal SPBU, pengawasannya menjadi wewenang Kepolisian, Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/585241/legislator-kotim-usulkan-pembentukan-tim-khusus-pengawasan-bbm-bersubsidi