TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Warga Kotim bisa berobat di RS maupun Pusat pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia cukup pakai KTP atau Kartu Keluarga atau KK pengganti Kartu BPJS.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemkab Kotim, terus meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Launching layanan kesehatan KTP dan kartu keluarga atau KK bisa dipakai sebagai pengganti BPJS bertepatan pada Hari Jadi Kotim, Sabtu (7/01/2023) kemarin.
Berkat kerjasama itu kini masyarakat Kotim bisa berobat di puskesmas maupun rumah sakit mana pun yang ada di Indonesia cukup gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai pengganti kartu BPJS.
“Kami bersama BPJS Kesehatan mengupayakan agar mulai sekarang masyarakat Kotim yang ingin berobat tak perlu lagi pakai kartu BPJS, cukup dengan KTP atau KK saja. Dan kami berterimakasih pada BPJS Kesehatan yang membantu mewujudkan itu,” ungkap Bupati Kotim, H Halikinnor SH MM, Minggu (8/01/3/2023).
Orang nomor satu di Kotim tersebut menjelaskan selama ini pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat yang terkendala mendapatkan layanan kesehatan lantaran belum memiliki kartu BPJS.
Sedangkan, terkadang dalam kondisi mendesak, seperti korban kecelakaan, membutuhkan layanan kesehatan yang segera dan tidak cukup waktu untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan.
Sementara hingga kini masih banyak masyarakat Kotim yang belum mendaftar di BPJS Kesehatan, terutama yang berada di pelosok.
“Masyarakat berhak berobat dimana saja di seluruh Indonesia. Dengan terobosan ini maka hal itu bisa terwujud,” imbuhnya.
Disisi lain, yang menjadi fokus Pemkab Kotim adalah masih adanya masyarakat yang belum mengurus administrasi kependudukannya, baik itu KTP maupun KK.
Biasanya warga yang bermukim jauh dari ibukota cenderung enggan mengurus KTP atau KK karena mahalnya biaya transportasi dan kurangnya pemahaman akan pentingnya administrasi kependudukan.
Maka dari itu sejalan dengan program berobat menggunakan KTP maupun KK ini, Halikinnor juga menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih giat dalam melakukan validasi data.
Tak hanya itu, Pemkab Kotim juga akan membeli blanko KTP sekira 30.000 hingga 50.000 picis, diluar jatah dari Pemerintah Pusat. Agar program validasi data penduduk terlaksana dengan baik.
Dan validasi data ini dilakukan dengan dua cara, yakni layanan di kantor Disdukcapil maupun jemput bola, khususnya untuk wilayah yang terpencil.
“Nanti akan kami upayakan itu, supaya jangan ada lagi masyarakat KK yang tidak punya KTP atau KK. Serta, supaya mereka mudah untuk berobat,” pungkasnya. (*)
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/01/09/ktp-jadi-pengganti-bpjs-warga-kotim-bisa-berobat-di-pusat-pelayanan-kesehatan-cukup-pakai-ktp