“Ada dokumen daftar calon belum lengkap. Dengan berat hati, kami mohon maaf, dokumen kami kembalikan. Kami tunggu besok sampai pukul 23.59 WIB karena besok merupakan hari terakhir,” kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Sabtu.
Gerindra merupakan partai kedua yang mengajukan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ke KPU setempat. Sebelumnya ada Partai Perindo yang mengajukan daftar bacaleg dan dinyatakan dapat diterima untuk diproses lebih lanjut.
Siti Fathonah menjelaskan, pihaknya sejak awal sudah mensosialisasikan mekanisme dan persyaratan pengajuan daftar bacaleg. KPU juga selalu siap membantu partai politik yang ingin berkonsultasi terkait pengajuan daftar bacaleg tersebut.
“Syarat pencalonan harus ada hardcopy, benar dan sah. Kalau sudah lengkap, baru dilanjutkan pada pemeriksaan dokumen syarat calon. Kalau belum lengkap, mohon maaf terpaksa kami kembalikan,” kata Siti Fathonah.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/634743/kpu-kotim-kembalikan-berkas-pengajuan-bacaleg-gerindra