KPU Kotim kembalikan berkas pengajuan bacaleg Gerindra – ANKT

KPU Kotim kembalikan berkas pengajuan bacaleg Gerindra – ANKT


Sampit (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengembalikan berkas pengajuan bakal calon anggota legislatif dari Partai Gerindra lantaran belum lengkap. 

“Ada dokumen daftar calon belum lengkap. Dengan berat hati, kami mohon maaf, dokumen kami kembalikan. Kami tunggu besok sampai pukul 23.59 WIB karena besok merupakan hari terakhir,” kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Sabtu. 

Gerindra merupakan partai kedua yang mengajukan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ke KPU setempat. Sebelumnya ada Partai Perindo yang mengajukan daftar bacaleg dan dinyatakan dapat diterima untuk diproses lebih lanjut. 

Siti Fathonah menjelaskan, pihaknya sejak awal sudah mensosialisasikan mekanisme dan persyaratan pengajuan daftar bacaleg. KPU juga selalu siap membantu partai politik yang ingin berkonsultasi terkait pengajuan daftar bacaleg tersebut. 

“Syarat pencalonan harus ada hardcopy, benar dan sah. Kalau sudah lengkap, baru dilanjutkan pada pemeriksaan dokumen syarat calon. Kalau belum lengkap, mohon maaf terpaksa kami kembalikan,” kata Siti Fathonah. 

}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));


Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/634743/kpu-kotim-kembalikan-berkas-pengajuan-bacaleg-gerindra

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID