“Jangan sampai ada warga yang tidak bisa berobat karena alasan tidak ada biaya. Pemerintah daerah menanggung biayanya melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan cukup pakai KTP, warga tidak mampu sudah bisa berobat di rumah sakit maupun puskesmas,” ujar Halikinnor di Sampit, Minggu.
Hal itu ditegaskannya saat menyerahkan bantuan kursi roda kepada dua warga di Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Halikinnor ditemani putranya Angga Aditya Nugraha dan Sekretaris Daerah Fajrurrahman.
Bantuan kursi roda ini terus digalakkan untuk membantu warga yang sakit agar bisa tetap bersemangat menjalankan aktivitasnya semampunya.
Saat menyerahkan bantuan kursi roda untuk seorang perempuan bernama Semani yang usianya hampir seratus tahun, Halikinnor juga mendapati anak dan menantu Semani yaitu Satini dan Misnali yang menderita gangguan penglihatan.
Halikinnor kemudian menyarankan kedua lansia itu dibawa berobat ke RSUD dr Murjani Sampit. Dia berharap keduanya masih bisa diobati, termasuk jika harus dilakukan operasi katarak.
“Di sini adan Pak Sekretaris Kecamatan dan Lurah. Tolong dampingi dan bantu pengobatannya sampai ditangani dengan baik di rumah sakit. Bilang saja bupati yang menyuruh. Kita ini sudah UHC. Sudah seharusnya seluruh warga kita bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah,” tegas Halikinnor.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/648669/bupati-kotim-perintahkan-jajarannya-pastikan-warga-gratis-berobat