TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dewan Adat Dayak atau DAD Kalteng menggelar sidang adat Basara Hai dengan keluarga Taufik sebagai pelapor serta PT HMBP dan Polres Seruyan sebagai terlapor pada, Jumat (19/4/2024).
Upacara sidang adat yang dilakukan DAD Kalteng ini terkait kasus penembakan warga Bangkal Seruyan, Kalimantan Terngah, beberapa waktu lalu.
Setelah berbulan-bulan menunggu, Taufik Nurahman korban penembakan di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menerima ganti rugi atas penderitaan yang dialaminya.
Setelah menerima tembakan peluru dari aparat di pinggul kanan Taufik tak mampu lagi beraktifitas seperti biasanya. Jangankan bekerja berat, berjalanan pun ia memerlukan bantuan tongkat.
Ia menerima peluru tajam dari oknum aparat kepolisian saat melakukan aksi menuntut hak warga Bangkal kepada PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) beberapa bulan lalu.
Keluarga Taufik menuntut PT HMBP dan Polres Seruyan membayar denda atas segala kesulitan yang dialami Taufik sekira 335 juta rupiah.
“Uang itu akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Taufik.
Mata Taufik dan keluarganya berkaca-kaca, Ibunya bahkan tak sanggup menahan air mata ketika hakim adat memutuskan PT HMBP dan Polres Seruyan harus membayarkan jipen atau denda adat sekira 335 juta rupiah.
“Selama ini saya kesulitan untuk bekerja, tidak bisa seperti dulu lagi,” ucapnya.
Kardinal Tarung, Satu di antara hakim sidang adat tersebut memutuskan PT HMBP dan Polres Seruyan harus membayarkan denda adat kepada keluarga Taufik.
“Termohon 1 dan termohon 2 wajib membayarkan denda kepada pemohon,” ucap Tarung.
Sementara itu perwakilan PT HMBP, Gusti Nyoman Semarabawa serta Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto sepakat dengan keputusan tersebut.
Taufik dengan tertatih-tatih dan dibantu pamannya menerima sejumlah uang dari perwakilan PT HMBP dan Polres Seruyan.
Selanjutnya Taufik serta perwakilan PT HMBP dan Polres Seruyan melakukan ritual tampung tawar sebagai simbol perdamaian.
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Kasus Penembakan Warga Bangkal Seruyan DAD Kalteng Gelar Sidang Adat, Korban Terima Uang Ganti Rugi” yang diagregasikan via Google News.