TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kini telah memasuki masa arus balik Lebaran 2024 setelah libur panjang, Sabtu (13/4/2024).
Arus balik akan terjadi pada seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Sama seperti saat arus balik, petugas kepolisian pun terus mengingatkan masyarakat agar berhari-hati saat balik dari kampung halamannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasatlantas Polres Kotim, AKP Firdaus Canggih Pamungkas.
“Bagi masyarakat yang melaksanakan arus balik, jangan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi karena sangat beresiko terjadi kecelakaan,” pintanya saat dihubungi.
Ia menambahkan, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dapat menyebabkan kendaraan hilang kendali dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas pun meminta, pengendara diharapkan tidak mengangkut penumpang dan barang bawaan yang berlebihan atau melebihi kapasitas kendaraan.
Lalu, jangan menjadikan mobil angkutan barang seperti pikap sebagai angkutan penumpang saat arus balik.
“Berdasarkan fungsi dan aturannya, kendaraan bak terbuka dilarang mengangkut orang dan berbahaya bagi keselamatan penumpang,” tegas AKP Firdaus.
Dirinya pun meminta, untuk menghindari berkendara saat lelah dan mengantuk karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Jika lelah dan mengantuk lebih baik beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan, karena berpotensi terjadinya kecelakaan dan hal yang tidak diinginkan lainnya,” imbau Kasatlantas.
Dirinya pun meminta para pengendara agar mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Hati-hari saat berkendara di jalan, keluarga menunggu anda dan selamat sampai tujuan,” tutup AKP Firdaus Canggih Pamungkas. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Kasatlantas Polres Kotim Minta Pengendara Jangan Pacu Kecepatan Tinggi saat Arus Balik Lebaran” yang diagregasikan via Google News.