SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan, agar anak tumbuh dan berkembang dengan optimal hindarkan bentuk kekerasan apapun, karena akan berdampak buruk terhadap anak.
“Untuk itu kami mengajak seluruh satuan pendidikan segera bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Lingkungan Satuan Pendidikan Untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB paling lambat pada 4 Februari 2024 serta jenjang PAUD dan Kesetaraan paling lambat pada 4 Agustus 2024,”kata Kasi Kurikulum dan Pembinaan SD Disdik Kotim, Akbar, Sabtu 27 Januari 2024.
Lanjutnya, perlindungan anak merupakan segala bentuk upaya menciptakan kondisi agar setiap anak mampu menjalankan hak dan kewajiban, demi terciptanya masa depan yang cerah. “Setiap anak mempunyai dunia luar untuk kebutuhan bersosialisasi. Dengan cara bertemu teman sesama jenis maupun lawan jenis,”ujarnya.
Namun, terkadang pergaulan anak-anak sering sekali dipengaruhi hal-hal negatif sehingga dapat merusak pikiran dan jiwanya. Tatkala anak mendapatkan pergaulan yang salah sehingga dapat memicu kekerasan, baik verbal ataupun nonverbal.
“Adapun dampak dari kekerasan yang dilakukan terhadap anak, yaitu mengalami penurunan fungsi otak, anak menjadi takut untuk membangun hubungan dengan orang lain serta trauma yang berujung pada masalah kesehatan, baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Berita ini bersumber dari www.matakalteng.com dengan judul “”Hindarkan Anak Dari Segala Bentuk Kekerasan”” yang diagregasikan via Google News.