TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pengganti antar waktu atau PAW Suhardi resmi dilantik gantikan Andina Thresia Narang untuk menduduki kursi DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (4/7/2023).
Pergantian antar waktu (PAW) tersebut setelah Andina Theresia Narang mundur sebagai kader partai PDIP dan mundur dari keanggotaannya di DPRD Kalteng berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1335 Tahun 2022
Andina Thresia Narang dari PDIP mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat periode 2029-2024.
Ini, sesuai dengan surat pengunduran diri yang diserahkannya pada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, pada tanggal 14 April 2023 lalu.
Sesuai aturan sebagai pengganti antar waktu, kekosongan kursi PDIP di DPRD Kalteng tersebut diduduki Suhardi sesuai nomor urut di bawahnya.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah daerah pemilihan Kalimantan Tengah 1 yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan Kota Palangkaraya.
Suhardi mengatakan, setelah resmi dilantik ia akan mempelajari apa yang harus dilakukan kedepannya.
“Dari pengalaman saya yang pernah menjadi anggota DPRD di Kabupaten Katingan saya pikir tidak jauh berbeda,” sebutnya, kepada awak media.
Sehingga untuk memantapkan tentunya harus belajar lebih dalam lagi untuk melaksanakan tugas-tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Jadi saya tidak muluk-muluk hanya mengikuti program-program yang sudah ada di DPRD Provinsi Kalteng dengan penuh tanggung jawab,” sebutnya.
Ia mengatakan, dengan meminta petunjuk dan arahan-arahan dari senior dan tentunya pimpinan DPRD Provinsi dan Gubernur Kalteng.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Edy Pratowo berharap dengan pelantikan tersebut maka kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah semakin meningkat.
“Saya juga berharap bapak Suhardi yang baru saja dilantik bisa beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian,” ujarnya. (*)
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/07/04/gantikan-andina-thresia-narang-paw-suhardi-resmi-dilantik-sebagai-anggota-dprd-kalteng