“Ini program KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tapi untuk evaluasi awal dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Timur, Multazam, di Sampit, Senin, 12 September 2022.
Dia menjelaskan pada akhir pekan kemarin pihaknya sudah mendampingi tim KPK ke dua desa yang diusulkan jadi percontohan tersebut.
Sementara ada tiga kabupaten di Kalimantan Tengah yang diberi kesempatan mengusulkan masing-masing dua desa percontohan antikorupsi, yaitu Barito Selatan, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. Nantinya ada tiga desa yang dipilih dan ditetapkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Kalimantan Tengah.
Multazam berharap ada desa di Kotawaringin Timur yang nantinya terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi.
“Harapannya korupsi tidak sampai terjadi sehingga anggaran besar yang dikelola pemerintah desa benar-benar tepat sasaran dan tepat kualitas dalam mempercepat pembangunan desa,” jelasnya.
Diskominfo Kotawaringin Timur terlibat dalam program ini karena salah satu indikator penilaiannya adalah situs web desa. Hal ini berkaitan dengan transparansi pemerintahan desa dalam hal keterbukaan informasi publik, khususnya pengelolaan keuangan desa.
Pembuatan dan pengelolaan situs web desa inilah yang menjadi kompetensi Diskominfo untuk turut mengawal. “Kebetulan dua desa yang diusulkan tersebut merupakan desa yang telah difasilitasi Diskominfo dalam pengelolaan informasi desanya,” ungkapnya.
(DEN)
Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/gNQj5lWb-dua-desa-di-kotawaringin-timur-diusulkan-jadi-percontohan-antikorupsi