Suaramerdeka-muria.com – Warga yang melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati karena nama dan NIK mereka terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol) semakin bertambah.
Sebanyak 12 warga menginginkan nama dan NIK-nya dihapus dari sistem informasi partai politik (Sipol).
“Kami mengundang 12 warga yang telah menyampaikan tanggapan atau masukan hari ini. Mereka kami klarifikasi terkait keanggotaan parpol,” ujar Komisioner KPU Pati Supriyanto, Senin (12/9).
Warga yang dimintai penjelasan (klarifikasi) merasa nama dan NIK-nya dicatut sejumlah parpol.
Padahal mereka bukan merupakan anggota parpol tertentu.
Mereka yang komplain tersebut terdiri atas berbagai unsur profesi yang tidak diperbolehkan sebagai anggota parpol.
Di antaranya anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Termasuk pekerja media.
Dalam kesempatan itu, KPU juga mengundang tujuh parpol yang berkait dengan komplain warga.
Penjelasan dua pihak akan ditindaklanjuti pihaknya.
Sumber: https://muria.suaramerdeka.com/nasional/pr-074680343/makin-banyak-nik-warga-dicatut-parpol-begini-cara-cek-dan-komplain