SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap setiap desa memiliki jurnalis desa, untuk mendukung keterbukaan informasi publik di setiap desa.
“Perangkat desa, terutama yang memegang website dapat menjadi jurnalis desa, yang memiliki kemampuan untuk menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada khalayak melalui website masing-masing desa,” kata Sekretaris Diskominfo Kotim Punding, Sabtu 16 Maret 2024.
Lanjutnya, dari 168 desa yang ada di Kotim dituntut memiliki website desa yang dikelola oleh salah satu perangkat desanya atau yang ditunjuk sebagai jurnalis desa. Jurnalis desa itu nanti yang berperan aktif mengisi informasi tentang desa baik itu pembangunan desa.
Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pada bab IX – Pembangunan Desa Dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, pada bagian ketiga menyebutkan tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Pada Pasal 86 terdapat 6 poin penting terkait akses informasi Desa dan Kawasan Perdesaan
“Atas dasar tersebut Diskominfo Kotim memfasilitasi desa untuk dapat memiliki dan mengelola sendiri website desa-nya dengan menggunakan layanan Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDeKa) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan menggunakan domain resmi desa.id,” tuturnya
Pihaknya mengakui saat ini masih ada desa yang belum maksimal mengolah website desa karena keterbatasan signal hingga blank spot atau tidak ada jaringan sama sekali. Hal ini pun menjadi tantangan pihaknya bagaimana mereka bisa menyediakan akses internet untuk masyarakat desa.
“Memang kendala kita adalah belum meratanya menara pemancar. Tidak meratanya itu karena banyak faktor, mulai dari tower jaringan yang kurang pemancar hingga kurangnya perawatan. Sebab terkait dengan tower jaringan menjadi kewenangan kementerian,” ucapnya.
Namun pihaknya akan terus berupaya agar ke depan semua desa di Kotim tidak lagi blank spot. Pasalnya keterbukaan informasi publik menjadi sebuah prasyarat wajib pada pelaksanaan tata kelola pemerintahan saat ini, guna mewujudkan good government dan clean governance.
“Jadi dengan website desa dan keberadaan jurnalis desa maka setiap desa akan punya berita sendiri. Mereka juga b bisa bercerita dengan cara mengeksplore potensi wisata dan budaya di desa yang belum diketahui masyarakat luas dan dapat menarik minat masyarakat untuk berkunjung,” tutupnya.
(dev/matakalteng)
Berita ini bersumber dari www.matakalteng.com dengan judul “Diskominfo Kotim Berharap Setiap Desa Memiliki Jurnalis Desa” yang diagregasikan via Google News.