Terkait pembentukan Desa Antikorupsi di tahun 2023, Pemprov Kalteng mengusulkan Desa Beringin Jaya Tunggal dan Desa Mekar Jaya di Kabupaten Kotawaringin Timur serta Desa Pasir Panjang di Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai percontohan.
Sementara itu, Firli Bahuri mengatakan program Desa Antikorupsi merupakan program unggulan KPK, selain Paku Integritas, Politik Cerdas Berintegritas, serta Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi. Untuk memberantas korupsi, menurut Firli, harus ada kerja sama dan sinergisme antara Pemerintah dan masyarakat.
“Jika ada korupsi, jangan dibiarkan. Membiarkan sama saja melakukan korupsi,” tegas Firli.
Dia menjelaskan pentingnya memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang budaya antikorupsi agar tumbuh kesadaran tidak ingin melakukan korupsi.
“Kita bisa mencegah dengan memperbaiki sistem supaya mengurangi celah. Korupsi tidak bisa diberantas oleh KPK sendiri, harus melibatkan eksekutif dan yudikatif,” kata Firli.
Saat ini, Firli menyebutkan sudah ada 11 Desa Antikorupsi di 11 provinsi. Kepala desa menjadi contoh Desa Antikorupsi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, laporan, serta pertanggungjawaban.
ANTARA
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/280263-sekda-desa-antikorupsi-sejalan-dengan-komitmen-pemprov-kalteng