TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur beri masukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari pengelolaan minyak kotor (Miko), Kamis (9/5/2024).
Hal tersebut tentu akan menjadi pemasukan yang baik bagi pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pasalnya, minyak kotor atau Miko seberat 1 kilogram diberi tarif dengan harga jual senilai Rp 9.000.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur, Machmoer membahas terkait pengelolaan minyak kotor (Miko).
“Pengelolaan minyak kotong merupakan peluang besar bagi peningkatan PAD Kotawaringin Timur, karena di Kotim terdapat 38 Perusahaan Besar Sawit (PBS),” terangnya.
Machmoer mengatakan harga 1 Kg palm acid oil atau minyak kotor sebesar Rp 9.000 per kilogramnya.
“Bayangkan jika kita bisa mengelola minyak kotor tersebut, untuk 1 ton bisa menghasilkan pendapatan senilai Rp 9 juta,” jelasnya.
Jika ada 10 kolam, kemudian bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda), maka menjadi pendapatan daerah yang menguntungkan.
“Bayangkan jika truk sekali angkut, perusahaan mengangkut 20 ton, maka akan menghasilkan pendapatan daerah yang sangat besar,” jelas Kepala DLH Kotim.
Dirinya berharap perusahaan daerah (Perusda) harus memiliki transporti dan angkutan untuk minyak kotor.
Ia mengatakan yang terpenting minyak kotor tersebut tidak terkontaminasi oleh limbah B3 medis.
“Kita yang mengelolanya melalui kewenangan daerah melalui rekomendasi dari pemerintah daerah, sehingga menjadi peluang PAD bagi Kotawaringin Timur,” tutup Machmoer.
(Tribunkalteng.com/Pangkan)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Demi PAD Kotawaringin Timur, Dinas Lingkungan Hidup Berencana Kelola Minyak Kotor 38 Perusahaan” yang diagregasikan via Google News.