TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Data mencatat lahan Kalteng atau lahan di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 2 juta hektare lebih sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) .
Menurut data yang tercatat per 31 Desember 2023 dalam buku perkembangan usaha perkebunan, Dinas Perkebunan atau Disbun Kalteng, terdapat 2.339.575.31 Ha lahan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kalimantan Tengah.
Dari data yang tercatat oleh Disbun Kalteng, wilayah Kotawaringin Timur memiliki luasan terbesar yakni 454.284.81 Ha.
Sedangkan luasan terkecil diduduki oleh Kabupaten Murung Raya, yakni seluas 7.337.79 Ha.
Kemudian untuk Kota Palangkaraya, tercatat memiliki luasan 13.669.98 Ha, sedangkan pada Lintas Kabupaten memiliki luasan 333.312.22.
Kepala Bidang Pembinaan Usaha, Pemberdayaan Kelembagaan dan Pengembangan Potensi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Rus’an menyebut, pihaknya melakukan rilis pendataan setiap setahun sekali.
“Kita memang pendataan itu setiap satu tahun sekali kita rilis, buku laporan perkembangan usaha perkebunan, per 31 Desember biasanya,” jelasnya Seni (6/5/2024).
Hal ini dilakukan untuk melihat perkembangan usaha perkebunan di Kalimantan Tengah.
Data ini disebutkan akan selalu diperbarui, berdasarkan perkembangan usaha perkebunan.
“Iya akan selalu diperbaharui, berdasarkan laporan perkembangan usaha perkebunan mereka,” jelasnya.
Kemudian dari data tersebut, tercatat Barito Utara memiliki luasan 96. 278.33, Barito Selatan 22.00.81, Kapuas 200.655.26.
Pulang Pisau 125.283.30, Gunung Mas 165.681.98, Katingan 141.978.67, Seruyan 281.346.48, Kotawaringin Barat 199.722.26.
Lamandau 168.263.32, dan yang terakhir Sukamara seluas 24.760.93 Ha. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Data Disbun 2 Juta Lebih Lahan Kalteng Kantongi Izin Usaha Perkebunan, Kotim Miliki Wilayah Terluas “ yang diagregasikan via Google News.