SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Raihansyah mengungkapkan pihkanya akan selalu melibatkan camat dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan desa. Hal ini agar Camat mengetahui detail dan kondisi masing-masing wilayahnya.
“Kami sekarang akan selalu melibatkan Camat di setiap kegiatan DPMD yang mengundang desa. Selama ini jarang dan itu satu kelemahan kami, ” katanya, Jumat, 10 Mei 2024.
Disampaikan, Camat merupakan camat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di wilayah kerjanya, sehingga perlu mengetahui detail dan kondisi di wilayahnya masing-masing.
Sehingga Camat paham kendala yang dihadapi pihak desa. Karena dalam hal ini Camat juga diminta proaktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan desa, sehingga program pembangunan di desa dapat berjalan lancar tanpa kendala.
“Karena selama ini masih ada Camat yang ditanya tidak tahu. Padahal ini sebagai pembina pemerintahan desa,” ungkapnya.
Lanjutnya, pembinaan atau pengawalan secara serius pada setiap proses pembangunan yang menggunakan dana desa bersumber dari APBD maupun dari APBN agar pelaksanaan pembangunan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Karena pada pelaksanaan pembangunan harus mencocokkan program dan kebijakan dari APBN, APBD provinsi, serta APBD kabupaten agar pembangunan tetap sejalan dengan visi misi pemerintah daerah.
“Para camat untuk selalu siap mendampingi desa dalam pengelolaan dana desa agar tidak ada temuan-temuan yang tidak perlu terjadi. Makanya sekarang kami libatkan saat ada kegiatan seperti pelatihan bagi perangkat desa di DPMD,” tutupnya.
(dev/matakalteng)
Berita ini bersumber dari www.matakalteng.com dengan judul “Camat Akan Dilibatkan dalam Kegiatan DPMD Guna Memahami Masalah di Desa” yang diagregasikan via Google News.