“Pasti peraturan sudah banyak yang berubah. Makanya harus selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) kabupaten yang menangani desa,” kata Halikinnor saat melantik kepala Desa Bangkuang Makmur, Senin.
Bupati melantik Lelesyamsu, petahana yang kembali terpilih menjadi kepala Desa Bangkuang Makmur. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dihadiri Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat.
Menurut Halikinnor, peraturan sering berubah. Untuk itu jajaran pemerintah harus terus memperbarui informasi dan pengetahuan tentang peraturan terbaru.
Seluruh kepala desa diminta bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan di desa.
Tugas itu harus dilaksanakan secara profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab. Kepala desa harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desanya.
Halikinnor berpesan kepada seluruh kepala desa untuk kembali mempelajari ketentuan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, maupun peraturan bupati, sebelum mengeluarkan keputusan-keputusan di desa.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/612966/bupati-kotim-minta-kepala-desa-perbarui-informasi-peraturan