TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Koalisi Keadilan Masyarakat Adat Desa Bangkal kembali lakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya, Selasa (2/4/2024).
Lokasi tepatnya di Jalan Diponegoro, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Aksi tersebut dilakukan oleh sedikitnya 15 orang massa aksi, menuntut keadilan bagi korban penembakan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.
Terlihat massa aksi membawa selebaran yang bertuliskan kekecewaannya atas kasus penembakan tersebut.
Di sisi lain, massa aksi pun terus meminta keadilan kepada majelis hakim terkait pasal yang didakwa kepada terdakwa Iptu Anang Tri Wahyu atau ATW.
Sementara itu, agenda pada sidang kedua ialah sidang eksepsi, yakni keberatan atau sanggahan yang disampaikan dari tergugat dan kuasa hukumnya.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Muhammad Affan, lalu Hakim Anggota Yudi Eka Putra dan Erni Kusumawati.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum korban ialah Dwinanto Agung Wibowo dan Wagiman.
Untuk Penasehat Hukum terdakwa dari Iptu Anang Tri Wahyu ialah Kompol Mustofa. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “BREAKING NEWS – Massa Aksi Kembali Geruduk PN Palangkaraya saat Sidang Penembakan Warga Bangkal” yang diagregasikan via Google News.