SAMPIT – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah menyampaikan, bahwa masyarakat dapat mengecek langsung informasi pendapatan pajak daerah. Informasi tersebut dapat dilihat di website
Melalui website tersebut masyarakat tidak perlu ragu lagi bahwa setiap rupiah yang dibayar langsung masuk kas daerah.
“Di website itu masyarakat bisa melihat realisasi, target, dan pencapaian pajak asli daerah,” kata Ramadansyah, Rabu 20 Juli 2022.
Dijelaskan, bahwa dalam rangka paska pandemi Covid-19 Bappenda Kotim mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu pembayaran pajak yang dilakukan tanggal 1 Januari 2022 sampai 30 juni 2022 denda pajak dihapus 100 persen. Namun jika pembayaran pajak dilakukan pada 1 Juli 2022 sampai 31 Desember 2022 denda pajak dihapus sebesar 50 persen.
“Kondisi perekonomian Kotim dengan berkurangnya kasus Covid-19 ini membuat kegiatan ekonomi mulai meningkat kembali, ini membuat pembayaran pajak juga meningkat,” tutupnya.
Dalam website tersebut terlihat bahwa pencapaian target Pajak Hiburan 125%, Pajak Air Tanah 103%, sedangkan beberapa sektor lainnya belum mencapai target seperti Pajak Hotel 47.9%, Pajak Restoran 96,36%, dan Pajak Reklame 46%.
Secara total target pendapatan pajak Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Rp. 184.469.561.000, sedangkan realisasi sebesar Rp.52.008.708.376, pencapaian sebesar 28.19 persen.
(Nardi/beritasampit.co.id)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/07/20/ayo-cek-real-time-penerimaan-pajak-daerah-kotim/