TRIBUNKALTENG.COM, SERUYAN – Amuk massa terjadi Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kericuhan terjadi dalam aksi warga yang menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Haparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP) agar memberikan lahan plasma.
Informasi yang dihimpun Tribunkalteng.com, tuntutan massa sudah disuarakan dalam bentuk unjuk rasa sejak 16 September 2023 yang berujung kericuhan pada Kamis (21/9/2023) malam.
Warga menuntut PT HMBP memberikan 20 persen plasma dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) lahan inti perusahaan tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut lahan kawasan hutan dengan luas kurang lebih 1.175 hektare, dikelola oleh masyarakat sendiri.
Selanjutnya, kiri kanan jalan negara, pinggir danau dan sungai kurang lebih 500 meter yang masuk areal PT HMBPI harus dikembalikan dan diserahkan kepada masyarakat Desa Bangkal.
Massa yang merasa tuntutannya tidak ditanggapi melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah bangunan milik PT HMBP.
Untuk membubatkan massa, aparat kepolisian beberapa kali menembakkan gas air mata.
Saat dihubungi, Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow membenarkan adanya aksi massa itu.
Warga mendesak pihak perusahaan memenuhi janji pada 2013 lalu untuk menyediakan lahan plasma bagi warga Desa Bangkal.
Menyikapi desakan masyarakat yang melakukan aksi, AKPB Ampi mengungkapkan pihaknya berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak perusahaan dengan kepala desa, ketua DAD (Dewan Adat Dayak) setempat dan tokoh masyarakat.
Namun, di saat upaya mediasi itu berlangsung ada kendaraan pick up yang melaju ke arah area perusahaan.
Mobil itu mengangkut beberapa orang.
Petugas keamanan perusahaan langsung berusaha mengadang.
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/09/22/aksi-tuntut-lahan-plasma-pt-hmbp-seruyan-berujung-ricuh-massa-bakar-bangunan-perusahaan