TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Ada delapan TPS lokasi khusus (loksus) yang didaftarkan ke KPU Kotim untuk mengakomodir hak suara karyawan di perusahaan besar swasta (PBS) dan Lapas Kelas II B Sampit.
KPU Kotim akan memastikan, tidak ada TPS yang mendapat perlakuan spesial termasuk TPS lokasi khusus guna mencegah kecurangan.
Sebelumnya ada tiga PBS mendaftar dengan delapan TPS lokasi khusus yang terbagi di dua kecamatan yaitu di Parenggean dan Tualan Hulu.
Sedangkan di Lapas Kelas II B sampit ada tiga TPS lokasi khusus.
Komisioner KPU Kotim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Jamil Januansyah, memastikan penetapan TPS lokasi khusus tersebut sudah seusai prosedur.
“Jadi pada dasarnya semua tetap sama, tidak ada yang kami perlakukan khusus,” ungkap Jamil.
TPS lokasi khusus dikhawatirkan menjadi lokasi kecurangan Pemilu 2024 karena dinilai sulit untuk diawasi.
Jamil menegaskan, KPU Kotim akan melaksanakan Pemilu 2024 sesuai prosedur yang berlaku.
Lanjutnya, Jamil menerangkan sebagai upaya mencegah kecurangan di TPS lokasi khusus KPU Kotim sudah mendata daftar pemilih di TPS loksus tersebut.
Selain itu TPS lokasi khusus di Lapas Kelas II B Sampit dikhawatirkan menjadi kesempatan memasukan barang-barang lain saat pendistribusian logistik pemilu.
“Kami sebelumnya sudah mendata DPT di loksus dan akan mengirim logistik sesuai jumlah tersebut dan kami pastikan keamanan di bekerja sama dengan petugas keamanan yang bekerja di TPS tersebut,” jelas Jamil.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir menegaskan akan terus meningkatkan kualitas Panwascam se Kotim.
Selain itu dirinya juga akan menempatkan satu pengawas di TPS lokasi khusus seperti di TPS lainnya.
“Pengawas di TPS lokasi khusus akan diawasi oleh Panwascam,” ungkap Natsir.
Bawaslu Kotim juga masih terus melakukan upaya penguatan pengawasan dengan melakukan bimbingan teknis pada pengawas TPS. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “8 TPS Lokasi Khusus di Area PBS dan Lapas, KPU Kotim Sebut Tak Ada TPS yang Dispesialkan” yang diagregasikan via Google News.