TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Sebanyak 522 tenaga honor dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati KotimHalikinnor kepada sejumlah perwakilan PPPK, bertempat di Gedung Serba Guna, Sampit, Selasa (27/6/2023).
Dari 522 orang tersebut terdiri dari 39 jabatan fungsional (JF) tenaga teknis dan 483 JF guru.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyerahkan SK pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Kotim, total ada 522 orang. Saya ucapkan selamat dan sukses bagi yang diangkat hari ini, karena banyak orang yang berharap berada di posisi kalian, tapi tidak semua orang memperoleh kesempatan,” ucap Halikinnor.
Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini melanjutkan, diangkat sebagai PPPK dengan kata lain resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Maka diharapkan para pegawai yang menerima SK tersebut bisa mewujudkan rasa syukurnya dalam bentuk semangat dan kinerja yang baik.
ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. Maka dari itu, ASN atau dalam hal ini PPPK dituntut untuk memberikan profesionalitas dan kualitas.
“Harapan kami dengan pengangkatan ini kinerjanya akan lebih baik lagi. Karena sudah menyandang status sebagai ASN,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu menyampaikan, 522 PPPK yang baru diangkat hari ini merupakan tenaga kontrak dan honorer yang telah mengabdi selama minimal 2 tahun.
Para tenaga guru ini tersebar di 17 kecamatan di Kotim. Sedangkan, untuk tenaga teknis berasal dari beberapa instansi, di antaranya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas PUPRPRKP, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Mereka ini sudah memiliki pengalaman kerja lebih dulu, minimal 2 tahun. Tapi, yang ada hari ini rata-rata lebih dari 2 tahun, bahkan ada yang mendekati pensiun. Kami harapkan, ke depannya secara bertahap tenaga honor maupun kontrak ini bisa diangkat menjadi ASN,” ujarnya. (*)
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/06/27/522-guru-dan-tenaga-teknis-terima-sk-pengangkatan-pppk-bupati-halikinnor-minta-kinerja-ditingkatkan