Pasalnya kepengurusan koperasi saat ini merupakan hasil dari PAW pengurus yang mengundurkan diri sebelumnya.
“Kita datang baik-baik tapi mereka sudah berpandangan bukan-bukan dengan kami warga,” tandasnya
Suparman mempertanyakan kepengurusan koperasi Cempaga Perkasa yang sebelumnya ketua hanya pelaksana tugas, namun tanpa adanya RALB belakangan ketua koperasi itu langsung definitif.
“Harusnya dilakukan melalui proses RAT dulu bukan diam-diam mendenitif ketua itu,” tegasnya
Sementara itu saat media ini ingin mengkonfirmasi tudingan warga itu pejaga tamu dinas itu menyebutkan pejabat yang berhak memberikan komentar tidak berada ditempat. Baik itu Kepala Dinas Koperasi dan sekretarisnya. “Kadis tidak ada, kalau sekretaris lagi rapat,” ucapan petugas tamu itu.
Seperti diketahui kekisrurhan internal Koperasi Cempaga Perkasa ini sendiri sudah terjadi sejak lama, bahkan saling lapor antara pengurus baru dan mantan pengurus sebelumnya sudah terjadi hingga ke Polres Kotim dan Polda Kalteng. (NACO/B-6)
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/265683-warga-desa-patai-mengaku-diusir-saat-datangi-dinas-koperasi-kotim