SAMPIT – Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan pidato Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, Selasa 15 Agustus 2023
Irawati menyampaikan hasil pembahasan nantinya akan menjadi dokumen sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Dalam KUA-PPAS, eksekutif dan legislatif telah menyepakati dan menetapkan lima prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kotim 2024 yaitu Infrastruktur, penguatan ekonomi, sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, dan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.
Prioritas pembangunan nantinya harus didukung dengan alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya.
Selain itu prioritas pembangunan juga akan diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawas, unsur kewilayahan, dan unsur pemerintahan umum.
Pemkab menyadari dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini tentu masih ada kegiatan-kegiatan yang belum dapat diakomodir.
“Namun kita harus realistis bahwa kesemuanya ini perlu menyesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Selanjutnya dengan ditetapkannya KUA-PPAS, pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun 2024 nanti.
Pada saat menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2024 nanti, akan menyesuaikan dengan penulisan program dan kegiatan serta administrasi lainnya pada dokumen penganggaran APBD tahun 2024.
Berkenaan dengan struktur APBD 2024, dengan mengacu pada KUA-PPAS tahun 2024 yang telah disetujui tersebut, maka diperkirakan komposisinya adalah sebagai berikut:
- Pendapatan sebesar Rp1.7 triliun
Yang terdiri dari :
- Pendapatan asli daerah sebesar Rp309 miliar
- Pendapatan transfer sebesar Rp1,4 triliun
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp0
- Belanja sebesar Rp1,7 triliun
- Surplus / defisit anggaran Rp0
- Perkiraan penerimaan pembiayaan Rp14 miliar
- Perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14 miliar
- Pembiayaan netto sebesar Rp0
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga kita bisa merumuskan dan menetapkan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di kabupaten Kotim ini,” katanya.
Ia bersyukur pembahasan KUA-PPAS 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam siklus perencanaan, hal itu tidak lepas dari semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif yang telah terjalin selama ini. (Nardi)
(Visited 5 times, 5 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2023/08/15/wabup-kotim-ungkap-lima-prioritas-dalam-kua-ppas-2024/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=wabup-kotim-ungkap-lima-prioritas-dalam-kua-ppas-2024