SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebut ada tujuh desa di wilayahnya yang berstatus bahaya narkoba. Desa tersebut akan menjadi prioritas dalam penanganan peredaran narkoba kedepannya.
“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini sudah banyak yang ditangkap. Tapi kita bukan hanya soal menangkap dan memenjarakan, tetapi bagaimana mencegah karena kalau tidak itu tidak akan ada habis-habisnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 15 Februari 2023.
Disebutnya, ada 7 desa yang berada di tiga kecamatan yaitu Baamang, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hulu yang statusnya bahaya terhadap penyalahgunaan narkoba.
Tidak hanya itu, 14 desa lainnya yang berada di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang dan Teluk Sampit juga dinyatakan waspada terhadap penyalahgunaan barang haram itu.
“Makanya saya tadi minta instansi terkait mencari datanya ke Polres supaya kita bisa lebih fokus dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya desa yang bahaya maupun waspada. Karena kami sekarang berupaya memaksimalkan pencegahan,” ujarnya.
Dirinya juga telah meminta setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk menganggarkan supaya upaya pencegahan bisa lebih maksimal, khususnya BNNK Kotim bisa terbentuk. Karena organisasi tersebut sangat diperlukan.
“Tapi saya juga mengimbau tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda dan lainnya bersama-sama membantu pencegahan dan penanganan. Saat ini kita optimalkan melalui sosialisasi. Mudah-mudahan, kalau bisa kita menghilangkan narkoba, setidaknya ini bisa mengurangi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/02/15/tujuh-desa-di-kotim-berstatus-bahaya-narkoba