TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atau Pemkab Kotim melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kotim berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah atau PAD lewat sektor turunan kelapa sawit.
DLH Kotim memberikan masukan terkait peningkatan PAD Kotim dari pengelolaan minyak kotor atau Miko dari sejumlah perusahaan besar swasta kelapa sawit yang ada di Kotim, Kamis (9/5/2024).
Potensi PAD Kotim dari sektor minyak kotor atau miko ini dinilai akan sangat besar ke depanya. Hal ini akan menjadi pemasukan untuk pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pasalnya, minyak kotor atau Miko seberat 1 kilogram diberi tarif dengan harga jual senilai Rp 9.000.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau Kepala DLH Kotim, H Machmoer membahas terkait pengelolaan minyak kotor (Miko) tersebut.
“Pengelolaan minyak kotor merupakan peluang besar bagi peningkatan PAD Kotawaringin Timur, karena di Kabupaten Kotim terdapat 38 Perusahaan Besar Swasta atau PBS Kelapa Sawit,” terangnya.
Machmoer mengatakan harga 1 Kg palm acid oil atau minyak kotor sebesar Rp 9.000 per kilogramnya.
“Bayangkan jika kita bisa mengelola minyak kotor tersebut, untuk 1 ton bisa menghasilkan pendapatan senilai Rp 9 juta,” jelasnya.
Jika ada 10 kolam, kemudian bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda), maka menjadi pendapatan daerah yang menguntungkan.
“Bayangkan jika truk sekali angkut, perusahaan mengangkut 20 ton, maka akan menghasilkan pendapatan daerah yang sangat besar,” jelas Kepala DLH Kotim.
Dirinya berharap perusahaan daerah (Perusda) harus memiliki transporti dan angkutan untuk minyak kotor.
Ia mengatakan yang terpenting minyak kotor tersebut tidak terkontaminasi oleh limbah B3 medis.
“Kita yang mengelolanya melalui kewenangan daerah, rekomendasi dari pemerintah daerah, sehingga menjadi peluang PAD bagi Kotawaringin Timur,” tutup Machmoer. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Tingkatkan PAD Kotim, DLH Lirik Potensi Pengelolaan Minyak Kotor dari 38 PBS Kelapa Sawit” yang diagregasikan via Google News.