TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Seorang tahanan non muslim yang sedang menjalani proses hukum di Mapolres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rabu (8/12/2021) memeluk agama islam atau menjadi mualaf.
Rifandi Bin Upik berumur 19 tahun warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan sedang menjalani masa penahanan untuk proses penyidikan memilih jadi mualaf.
Dia mengaku tersentuh untuk menjadi mualaf karena tersentuh mendengar alunan suara adzan dari dalam Sel Tahanan.
Hatinya tersentuh dan tiba-tiba menangis ketika mendengar suara azan menyesali sering berbuat dosa sehingga memilih menjadi mualaf.
Diapun mengiIkrarkan diri dengan ikhlas menjadi mualaf dihadapan Kapolres Kotim dan pengurus Mushola setempat.
Baca juga: BMKG Palangkaraya Sebut Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat Masih Terjadi Sepekan ke Depan
Baca juga: NEWS VIDEO, Warga Palangkaraya Dilatih Budidaya Ternak Ayam Kampung Perbaiki Ekonomi
Baca juga: Tim Gabungan Patroli Penerapan Prokes Acara Pertemuan di Kota Palangkaraya
Kapolres Kotim dan jajarannya menjadi saksi serta membimbingnya saat mengikrarkan diri menjadi Mualaf.
Dia dibimbing untuk memeluk Agama Islam di Mushola Ar Raudah Mapolres Kotim, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng setelah mengungkapkan keinginannya untuk menjadi seorang muslim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin bersama Pejabat Utama, Personel Polri dan Ustadz Anis Pengurus Mushola Ar Raudah Polres Kotim.
Mereka bersama-sama menyaksikan Ikrar pernyataan Rifandi untuk menjadi Muallaf memeluk Agama Islam.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kotim memimpin prosesi Pengislaman dengan terlebih dahulu menanyakan keseriusannya untuk memeluk Agama Islam.
“Apakah ada ajakan dan paksaan dari pihak lain untuk memeluk agama islam ?,” tanya Kapolres.
Dijawab Rifandi, keinginannya menjadi seorang muslim atas kemauan dan kesadaran hati nuraninya sendiri.
Kapolres membimbing Rifandi mengucapkan Kalimat Syahadat sebagai syarat mutlak memeluk agama Islam.
Diikuti Rifandi yang berganti nama menjadi nama muslim Muhammad Rifandi bin Upik yang dapat diikutinya dengan fasih dan lancar.
Kapolres mengucapkan syukur atas Hidayah yang telah diberikan Allah SWT kepada Rifandi , sehingga dengan ikhlas memeluk agama islam. (*)