TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – KPU Kotim melayani ribuan permohonan pindah memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) alasan terbanyak bertugas di tempa lain.
KPU Kotim membuka permohonan pindah memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tersebut, sejak 17 Juli 2024 – 7 Februari 2024 terbagi menjadi dua tahap.
KPU Kotim menjelaskan, DPTb adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT tapi karena keadaan tertentu ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain.
Seperti diketahui KPU membagi pindah memilih menjadi dua tahap yang pertama pada 17 Juli 2024 – 15 Januari 2024 kemudian tahap kedua pada 16 Januari 2024 – 7 Februari 2024.
Kesempatan pindah memilih sudah habis pada Rabu (7/2/2024) KPU Kotim mencatat ribuan DPTb pindah memilih dengan alasan yang berbeda.
Adapun alasan pindah memilih yang diakomodir KPU pada tahap pertama ada sembilan poin yaitu.
1. Bertugas di tempat lain
2. Menjalani rawat inap
3. Tertimpa bencana
4. Menjadi tahanan atau menjadi pidana
5. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi.
6. Menjalani rehabilitasi narkoba
7. Bekerja di luar domisili
8. Menjalani tugas belajar atau sedang menempuh pendidikan
9. Pindah domisili
Sedangkan alasan yang diakomodir KPU pada tahap kedua adalah poin 1-4.
Komisioner KPU Kotim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Jamil Januansyah mengatakan alasan paling banyak DPTb di Kotim adalah karena pindah tugas baik tahap pertama maupun tahap kedua.
“Alasan pindah memilih yang tercatat kebanyakan karena bekerja di luar domisili,” beber Jamil.
KPU Kotim mencatat jumlah DPTb masuk sekira dua ribu orang.
Jamil menjelaskan jumlah tersebut sudah termasuk pindah memilih dari luar daerah, pindah kecamatan dan pindah TPS.
Sedangkan pindah memilih DPTb keluar KPU Kotim juga menerima sekira dua ribu orang.
Meski jumlah DPTb masuk dan ke luar masing-masing didata oleh KPU Kotim sekira dua ribu orang namun jumlah keseluruhan belum tentu empat ribu orang.
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Terbanyak Alasan Bertugas di Tempat Lain, KPU Kotim Terima Ribuan Permohonan DPTb” yang diagregasikan via Google News.