TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Polresta Palangkaraya akan berusaha maksimal menangkap empat narapida Lapas Kelas II A Palangkaraya yang kabur.
Data dan foto para narapidana yang kabur sudah disebar di masyarakat, melalui media sosial sehingga warga diminta berpartisipasi jika melihat pelaku agar segera melapor polisi.
Kaburnya empat narapidana (Napi) dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya, menggemparkan masyarakat Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (5/3/2023).
Keempat napi tersebut kabur dari Lapas sekira pukul 23.30 WIB, pada Jumat (3/3/2023).
Keempat napi yang berhasil melarikan diri dari Lapas Klas IIA Palangkaraya ialah Prihartono bin Lili, asal Taksimalaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara.
Kemudian Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, asal Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, terjerat dua kasus pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 8 tahun.
Selanjutnya Abdul Rahman bin Rajali, asal Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, terjerat kasus perkosaan, pencurian, kekerasan dengan hukuman 15 tahun.
Terakhir ialah Pancarena Rama Kencana Adiwardana bin Johandi, asal Barito Selatan, Kalteng, terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan pihak Lapas Klas IIA telah meminta bantuan pada Polresta Palangkaraya melalui surat permohonan.
“Permohonan itu melalui surat nomor w 1 7.PAS.PAS 1 .PK.o I .o I .02420, perihal permohonan bantuan penangkapan kembali keempat narapidana,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (5/3/2023).
Adapun isi surat permohonan tersebut mengatakan sehubung dengan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban berupa pelarian narapidana dari dalam blok hunian Lapas Kelas II A Palangka Raya sebanyak 4 orang pada hari Jumat 3 Maret 2023 sekira jam 23.30 WIB.
Mohon kiranya dapat membantu melakukan penangkapan kembali narapidana yang melarikan diri tersebut. Perihal seperti di atas, bersama ini dengan hormat kami lampirkan daftar pencarian orang Lapas Kelas II A Palangka Raya.
Mendapat surat permohonan tersebut, Polresta Palangkaraya pun langsung melakukan pencarian terhadap keempat narapidana tersebut.
Para narapidana tersebut pasalnya dipenjara karena telah melakukan tindak pidana pencurian hingga pembunuhan.
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/03/05/tangkap-empat-narapidana-lapas-kabur-kapolresta-palangkaraya-minta-warga-lapor-jika-melihat-pelaku