TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kegiatan reses DPRD Kotim di masa kampanye, jadi sorotan beberapa kalangan, karena rawan dimanfaatkan untuk kampanye terselubung.
Reses DPRD Kotim di mulai pada 15-19 Januari 2024 bertepatan dengan masa kampanye sehingga dikhawatirkan ada anggota DPRD yang menyalahgunakan reses tersebut.
Mantan Komisioner Bawaslu Kotim Eka Sazli menyebut Bawaslu Kotim saat ini harus peka dan mengawasi kegiatan reses DPRD Kotim tersebut.
“Kita tahu ini adalah masa kampanye, kepada Bawaslu Kotim agar fokus melakukan pengawasan, bergerak dan jangan lamban,” ucap Eka.
Menanggapi reses dewan yang ramai jadi sorotan Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir menegaskan reses dewan di masa kampanye tidak dilarang.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petugas di Kecamatan dan di Desa dan Kelurahan.
“Kecuali saat reses ada anggota yang mengatakan dia sebagai calon legislatif (caleg) itu sudah salah,” ucap Natsir.
Menurutnya reses dilakukan untuk mendengar aspirasi masyarakat sebagai anggota dewan boleh saja dilakukan.
Bawaslu Kotim juga sudah mengawasi kegiatan reses tersebut untuk memastikan tidak dibalut dengan kampanye.
“Jika ada perkataan atau perbuatan baik disengaja maupun tidak sengaja maka petugas Bawaslu Kotim akan menginterupsi agar tidak dilanjutkan,” tegas Natsir.
Senada dengan Natsir Anggota DPRD Kotim Lumban Gaol menyebut reses di masa kampanye tidak melanggar aturan selama tidak memberikan janji dan politik uang.
“Anggota DPRD yang kembali mencaleg tentu memiliki strateginya masing-masing untuk melakukan pendekatan ke masyarakat,” ucap Gaol
Menurut Gaol selama anggota dewan yang melakukan reses hanya mengajak untuk menggunakan hak pilih sebaik mungkin hal tersebut tidak menjadi masalah.
“Kalau hanya sebatas seperti itu saya kira itu justru bagus,” terang Gaol.
Natsir menambahkan sebelumnya Bawaslu Kotim mendapat komplain dari seorang anggota dewan karena ada pengawas yang menginterupsi.
“Kami tegaskan kami hanya menjalanlkan tugas dari Bawaslu RI dan tidak mengganggu jalannya reses,” terang Natsir.
Lanjutnya dalam pengawasan tersebut Bawaslu Kotim memastikan agar tidak ada kampanye terselubung sehingga jika terjadi saling lapor antar peserta pemilu Bawaslu Kotim sudah mengetahui kondisi di lapangan.
“Kami menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024 ketika ada peserta pemilu saling lapor kami sudah mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, kami juga mencegah agar tidak ada kampanye terselubung saat reses,” pungkas Natsir. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “Reses DPRD Kotim Disorot, Rawan Jadi Kampanye Terselubung, Bawaslu Diminta Lebih Peka” yang diagregasikan via Google News.