SAMPIT – Camat Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muslih menyebutkan, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di MHU sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim.
“Namun memang harus ada beberapa persyaratan yang harus kami penuhi. Salah satunya yaitu hibah tanah dan kelengkapan surat tanah lapangan ini. Kami juga masih menunggu dana dari pemerintah daerah untuk mengganti posisi lapangan yang sudah kami rencanakan,” ujarnya, Selasa, 9 April 2024.
Menurutnya, pihaknya sudah meminta kerjasama dari pihak perusahaan setempat untuk menimbun atau meratakan lapangan yang ada, sehingga lapangan itu nantinya sudah bisa di akses untuk RTH.
“Karena wilayah Kecamatan MHU ini sudah lintas provinsi, jadi padat lalu lintasnya sehingga saya rasa sudah tidak aman lagi untuk mereka jogging, jadi harus segera dibangun RTH, termasuk track jogging untuk masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, rencana pembuatan RTH tersebut akan direalisasikan pada tahun 2025, mengingat kondisi keuangan daerah yang belum memungkiri saat ini, RTH tersebut belum bisa terealisasi tahun ini.
“Realisasinya mungkin tahun 2025, karena tahun ini kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, termasuk kantor kecamatan juga dijanjikan di tahun 2025,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Berita ini bersumber dari www.matakalteng.com dengan judul “Rencana RTH di MHU Sudah Masuk RPJMD” yang diagregasikan via Google News.